Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Materi Pelajaran Fiqih 5.1

 

Bersuci dari Haid

            Pada pertemuan kali ini kita akan membahas  tentang haid.  Mungkin kalian sudah pernah mendengar dengan istilah haid.  Sebagai seorang muslim, terutama wanita muslimah harus mempelajari dan memahaminya dengan benar.  Karena ini berkaitan dengan ibadah yang harus kita lakukan.  Sehingga semua anak perempuan harus mengetahui segala ketentuan tentang haid.

            Seperti cerita singkat dari Nisa. Dia seorang remaja putri yang berusia lima belas tahun.  Dia anak yang rajin dan selalu melaksanakan ibadah sholat dan mengaji di rumah.  Pada suatu hari, ia berbisik kepada ibunya  tentang suatu hal yang membuatnya terkejut dan gelisah.  Ibunya dengan bijaksana mengatakan bahwa setiap anak perempuan akan memasuki masa kedewasaan (baligh), yang hal itu ditandai dengan keluarnya darah haid.  Dan sejak saat itulah seorang muslimah diharuskan menjalankan semua ibadah-ibadah wajib dan semua ketentuan hukum Islam dalam beribadah telah berlaku untuknya.

            Setelah mendengarkan nasihat ibunya, Nisa mulai mengerti kenapa ia mendapatkan haid.  Dan ia gemar membaca buku fiqih, tentunya agar ia paham ketentuan-ketentuan tentang haid.  Sekarang, ikutilah  pembahasan  tentang haid berikut ini.

Ø  Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir.  Sedangkan menurut istilah syara’ (hukum Islam), haid adalah darah yang keluar dari rahim perempuan yang sudah baligh dalam keadaan sehat.  Haid terjadi pada perempuan secara alami, bukan karena suatu sebab atau penyakit, dan keluar pada waktu tertentu (memiliki siklus).

Ø  Kebanyakan ulama’ berpendapat bahwa haid tidak akan terjadi sebelum anak perempuan memasuki usia 9 tahun.  Darah haid normalnya keluar pada setiap satu bulan sekali sampai seseorang mengalami menopause (tidak keluarnya darah haid). 

Ø  Terkait batas waktu haid, menurut para ulama’, darah haid keluar paling sedikit selama 1 hari 1 malam, sebanyak-banyaknya 15 hari 15 malam, dan yang sedang adalah 5 hari 5 malam atau satu pecan.  Bila lebih dari 15 hari maka disebut darah istihadah (darah penyakit).  Untuk memastikan apakah itu darah haid, kamu dapat melihat jenis warnanya.  Warna darah haid adalah merah kehitaman, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Fatimah binti Abi Hubaisy.

Ø  Adapun hal-hal yang dilarang / tidak boleh dilakukan  bagi orang yang sedang haid adalah:

1.      Shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunah.

2.      Puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunah.  Namun, ia wajib mengqada atau mengganti puasa wajib setelah haid.

3.      Berdiam diri di masjid, namun bila hanya melintas masih diperbolehkan asalkan tidak akan mengotori masjid.

4.      Tidak diperkenankan membawa dan membaca Al-Qur’an.

5.      Tidak diperkenankan Thawaf (keliling ka’bah), baik thawaf wajib maupun thawaf sunah.

Ø   Setelah selesai haid, wajib hukumnya untuk mandi wajib (janabah) atau bersuci, agar dapat melaksanakan ibadah-ibadah yang wajib maupun yang sunah

Ø  Tata cara mandi wajib (janabah) setelah haid, yaitu:

Mandi setelah haid sama dengan mandi wajib lainnya, yaitu dengan membaca niat dan meratakan air dari kepala kemudian ke seluruh tubuh.  Lebih baik lagi bila menggunakan sabun dan shampo.

Rukun mandi wajib setelah haid yaitu:

1.      Niat.  Sebelum melakukan mandi, terlebih dahulu membaca niat.

2.      Meratakan air dari kepala ke seluruh anggota tubuh.  Hal ini dapat dilakukan sekurang-kurangnya tiga kali.

Sunah-sunah mandi wajib (janabah) ada lima, yaitu:

1.      Membaca basmalah untuk mengawali mandi

2.      Berwudhu sebelum mandi

3.      Menggosok-gosok seluruh tubuh dengan telapak tangan

4.      Mendahulukan anggota tubuh yang kanan

5.      Berulang sampai tiga kali

 

Sebagai tugas, jawablah pertanyaan - pertanyaan di bawah ini dengan menyalin di buku tulis kalian dan kirim foto hasil tugas tersebut ke guru kalian!

1.      Apa arti haid menurut istilah syara’?

2.      Berapa lama batas waktu paling sedikit dari keluarnya darah haid?

3.      Sebutkan hal-hal yang dilarang bagi perempuan yang sedang haid!

4.      Mengapa harus bersuci dengan mandi wajib (janabah) setelah haid?

5.      Sebutkan rukun mandi wajib setelah haid!

“Selamat mengerjakan”